" Air Laut Suci, Mensucikan dan Halal Bangkainya "
Dari Abu Hurairah r.a. berkata: Seorang laki-laki bertanya kepada
Rasulullah saw, “Ya Rasulullah, kami berlayar di laut dan kami hanya
membawa air sedikit, jika kami memakai air itu untuk berwudhu’ maka
kami akan kehausan; bolehkah kami berwudhu’ dengan air laut?”
Rasulullah saw menjawab, “Air laut itu suci lagi menyucikan, bangkainya
halal dimakan.”
(Riwayat lima ahli hadits, menurut Tirmidzi, hadits ini shahih)
(Riwayat lima ahli hadits, menurut Tirmidzi, hadits ini shahih)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar