Posted  by felixsiauw on Dec 3, 2013 
http://felixsiauw.com/home/hijab-itu-kewajiban-muslimah-termasuk-polwan/
Saya kaget bukan kepalang tatkala 
mendapatkan satu tautan tentang pernyataan Wakapolri berkaitan dengan 
isu yang sedang hangat yaitu polwan berhijab; “Komjen Oegroseno: Polri 
Organisasi Resmi Negara, Bukan Arisan Ibu-ibu RT/RW”. Suatu pernyataan 
yang bukan hanya tendensius tapi juga sarat dengan olok-olokan terhadap 
perintah Allah dalam agama Islam yaitu agar setiap manusia menutupi 
auratnya termasuk Muslimah dengan pakaian penutup aurat.
Supaya adil dan tetap berbaik sangka, mari kita baca dua berita dari detik.com sebagaimana saya lampirkan dibawah ini
Jumat, 29/11/2013 19:52 WIB “Beredar Kabar Polri Larang Sementara Polwan Berjilbab”
Jakarta – Tersiar kabar adanya 
Telegram Rahasia (TR) yang berisi pelarangan sementara bagi Polwan yang 
ingin menggunakan jilbab. Kabar ini tentu bertolak belakang dengan 
pernyataan Kapolri Jenderal Sutarman yang mempersilakan Polwan untuk 
berjilbab.
Anggota Kompolnas Hamidah Abdurrahman
 menyatakan, kabar tersebut benar adanya. Namun Hamidah sendiri belum 
melihat langsung isi surat yang menyatakan Polwan untuk tidak dulu 
mengenakan jilbab sampai dengan keluar payung hukum yang mengatur 
mengenai itu.
“Yang menandatangani itu Pak Wakapolri,” kata Hamidah saat dihubungi wartawan, Jumat (29/11/2013).
Dari informasi yang diterimanya, isi 
surat menyatakan perlu diatur lebih lanjut mengenai pengenaan jilbab di 
lingkungan Polri. Surat tersebut disebar ke masing-masing Kapolda.
“Tentu sangat disayangkan, karena ini
 bertolak-belakang dengan pernyataan Kapolri sebelumnya yang 
mempersilakan Polwan mengenakan jilbab, Kapolri tidak konsisten,” 
katanya.
Dihubungi terpisah, Kadiv Humas Polri
 Irjen Ronny F Sompie membantah perihak surat larangan berjilbab 
tersebut. “Enggak ada larangan, itu kan hak asasi manusia,” ujar Ronny.
Meski belum ada aturan baku mengenai 
pengenaan jilbab, imbuh Ronny, para Polwan tersebut secara aturan 
berjilbab diharapkan mengacu kepada peraturan berjilbab di Aceh
Minggu, 01/12/2013 11:00 WIB 
“Penundaan Jilbab Bagi Polwan; Komjen Oegroseno: Polri Organisasi Resmi 
Negara, Bukan Arisan Ibu-ibu RT/RW”
Jakarta – Wakil Kapolri Komjen 
Oegroseno tegas menyatakan penundaan penggunaan jilbab di kalangan 
Polwan hingga ada payung hukum yang mengatur hal tersebut. Penundaan itu
 dikarenakan polisi merupakan organisasi resmi negara.
“Polri itu organisasi resmi negara, 
bukan organisasi arisan ibu-ibu RT/RW,” ujar Oegro saat dihubungi 
detikcom, Minggu (1/12/2013).
Bukankah bisa mengacu pada tata cara 
penggunaan jilbab di Polda Aceh yang sudah lama berlaku? “Mengacu pun 
itu juga harus pakai peraturan Kapolri (Perkap),” jawab Oegro.
Komjen Oegro membandingkan peraturan tersebut dengan aturan-aturan lain yang mengikat setiap personel Polri. 
“Sama dengan anggota Polri boleh 
bersenjata api, apakah anggota Polri diizinkan beli senjata sendiri dan 
menyimpan sendiri?” tanya Oegro.
“Kan harus ada aturan yang mengatur, yaitu peraturan Kapolri,” imbuhnya.
Komjen Oegroseno membenarkan pihaknya
 mengeluarkan surat edaran terkait penggunaan jilbab di kalangan Polwan.
 Surat tersebut berisi mengenai ketentuan penggunaan jilbab nanti di 
lingkungan kepolisian.
Sebagaimana yang kita ketahui, Polri
 memang sebuah lembaga negara, dan memang memiliki aturan tersendiri 
namun yang perlu kita pertanyakan pertama-tama adalah apakah lantas aturan yang Polri itu layak diutamakan dan layak didahulukan daripada aturan Allah Swt?
Semua Muslim jelas mengakui bahwa Allah 
itu yang menciptkan alam semesta termasuk manusia, lalu memerintahkan 
semua manusia agar menyembah kepada-Nya secara penuh, karena kepada-Nya 
setiap jiwa akan dikembalikan dan diminta pertanggungjawaban atas semua 
perbuatannya di dunia.
Maka Allah pun menurunkan aturan 
bagaimana cara menyembah-Nya di dunia, dan aturan inilah yang layak 
diutamakan dan didahulukan, bahkan menjadi landasan dan dasar 
pertimbangan bagi aturan-aturan teknis lainnya yang dibuat manusia untuk
 tidak menyimpang apalagi menyalahi dari aturan Allah.
Allah sendiri telah mengatur ketentuan 
hijab atau penutup aurat dengan jelas bagi Muslimah (tanpa terkecuali 
polisi wanita) pada QS 24:31 dan QS 33:59. Dan dipertegas dengan hijan 
kelakuan pada QS 33:33. Semua ulama salaf dari dulu hingga sekarang 
tidak ada yang berbeda pendapat tentang ketentuan hijab yang diambil 
dari kitab suci Al-Qur’an. Kitab yang diimani oleh mayoritas rakyat 
Indonesia termasuk kepolisian tentunya.
Tidak lantas karena Polri adalah lembaga
 resmi negara, lalu Polri boleh mengharamkan yang sudah dihalalkan oleh 
Allah atau bahkan melarang yang sudah Allah perintahkan kepada 
hamba-Nya.
Mengenai aturan teknis tentu saja itu 
kewenangan Polri dan bisa dibicarakan dibelakang, namun tidak dengan 
pelarangan dengan alasan belum ada peraturan atau payung hukum yang 
mengaturnya.
Apakah lantas ketika belum ada ketentuan
 Polri tentang shalat (yang juga sama wajibnya seperti hijab), lantas 
polisi-polisi harus menunda shalatnya? Tentu tidak.
Yang kedua, bukankah ketika 
seorang polisi lalu diapun bertakwa kepada Allah Tuhannya lantas dia 
akan semakin menjalankan tugasnya dengan baik? Karena bukan hanya 
manusia yang lemah dan terbatas sebagai pengawasnya, namun Allah Yang 
Maha Tahu dan Selalu Terjaga itulah yang mengawasinya. Nilai 
pekerjaannya pun menjadi ganda, mengamankan di dunia, dan diapun aman di
 akhirat.
Tentu jika seorang polisi lelaki maupun 
wanita dia menaati Allah, maka akan semakin aman tenteram negeri kita 
ini. Polisi akan jauh dari pandangan manusia yang negatif semisal suap, 
main hakim sendiri, menyulitkan dan arogan. Saya secara pribadi mengenal
 polisi-polisi yang salih dan taat dan itu sangat membentuk citra 
positif terhadap kepolisian.
Yang ketiga, bilapun Polri 
masih terbentur ketentuan hukum dan menunggu payung yang menjadi dasar 
administratif dari aturan berhijab tersebut, tidak perlu kiranya 
mengeluarkan pernyataan-pernyataan resmi dari petinggi Polri yang bisa 
menimbulkan keresahan pada ummat Islam, apalagi pernyataan yang terkesan
 mengolok-olok aturan Allah seperti “Polri itu organisasi resmi negara, 
bukan organisasi arisan ibu-ibu RT/RW”.
Apakah lantas yang dimaksud Wakapolri, 
hanya ibu-ibu arisan yang wajib menggunakan hijab? Atau malah memandang 
organisasi Polri lebih hebat dan lebih mulia dari arisan ibu-ibu RT/RW? 
MasyaAllah semoga Wakapolri selalu dijauhkan Allah dari sifat arogan 
dalam berlisan dan bertindak.
Sebagai rakyat biasa tentu kita 
mengharapkan kebijakan-kebijakan petinggi negara yang lebih bajik lagi 
dalam memandang satu hal, lebih memperhatikan bahwa kita bukan hanya 
manusia yang hanya hidup di dunia namun juga akan mempertanggungjawabkan
 semua yang kita punya pada Allah Swt.
Kita juga menghimbau kepada Polri untuk 
memberikan pengawasan ekstra pada pernyataan-pernyataan yang mengusik 
ketenangan dan memancing keburukan. Karena sebagaimana yang kita ketahui
 pada awal-awal isu hijab polwan di bulan Juni 2013 ini, Wakapolri 
(Nanan Soekarna) juga sempat mengeluarkan pernyataan “Aturan di 
kepolisian memang tidak boleh berjilbab,” lalu dilanjutkan “Kalau 
keberatan sebetulnya ya silakan, tidak jadi polwan”.
Keempat, mengenai busana 
Polri agar tidak makin seksi. Alhamdulillah, inilah yang pernyataan yang
 baik lagi sesuai dengan Islam. Sebagaimana kami kutipkan dari 
tempo.co/read/news/2013/12/02/063533889/Oegroseno-Jangan-Sampai-Jilbab-Lebih-Seksi
“Akhirnya dengan Irwasum memutuskan 
ditunda dulu. Jangan sampai menggunakan jilbab lebih seksi,” ujar 
Oegroseno dalam perayaan Ulang Tahun Direktorat Kepolisian Perairan dan 
Udara, Senin, 2 Desember 2013.
Wakapolri Oegroseno berpendapat, 
model baju muslim lebih cocok digunakan ketimbang hanya jilbab namun 
bajunya masih ketat. “Nanti malah menimbulkan nafsu-nafsu tertentu,”
Begitulah seharusnya hijab syar’i, tidak
 ketat dan tidak transparan, karena sudah ada ketentuan-ketentuan dari 
Allah yang menjadi pembatas. Kita tentu mengapresiasi hal ini dan saya 
siap membantu seandainya Polri memerlukan konsultasi mengenai hijab 
syar’i yang bisa diaplikasikan di kepolisian.
Semoga tulisan ini menjadi pengingat
 bagi saya selaku hamba Allah yang masih jauh dari kebaikan-kebaikan 
yang Allah perintahkan. Juga sebagai tanda peduli saya pada kepolisian 
Indonesia, juga sebagai kewajiban saya sbagai seorang Muslim untuk 
menyampaikan Islam.
Kita doakan pula dengan tulus semoga 
Kapolri menuntaskan niat baiknya mengizinkan polwan untuk berhijab 
karena tidak pantas manusia melarang apa yang sudah diizinkan dan 
diwajibkan oleh AllahSwt. Pada Allah kita berserah dan kita mendoakan 
selalu agar polisi-polisi kita diberikan Allah kebaikan dan kemudahan 
dalam menaati-Nya
Akhukum @felixsiauw
Tidak ada komentar:
Posting Komentar