Sesuai peraturan Bank Indonesia SE BI No. 14/17/DASP, efektif per 1 Januari 2015 untuk setiap transaksi BII Kartu Kredit di merchant (mesin EDC) wilayah Indonesia WAJIB menggunakan Personal Identification Number
(PIN). Dengan menggunakan PIN tersebut maka fasilitas BII Rekening
Kartu Kredit (BII RKK) Anda juga dapat digunakan untuk menabung dan
penarikan uang tunai di ATM BII tanpa biaya.
Satu kartu untuk dua keperluan belanja dan menabung.
Cukup dengan membawa BII Kartu Kredit yang dapat memberikan kemudahan untuk Anda dalam melakukan transaksi dan menabung.
Informasi Penting
BII JCB カードのお持ちのお客様へ
Sumber: http://www.bii.co.id/product/Pages/Info-PIN-Kartu-Kredit.aspx
Satu kartu untuk dua keperluan belanja dan menabung.
Cukup dengan membawa BII Kartu Kredit yang dapat memberikan kemudahan untuk Anda dalam melakukan transaksi dan menabung.
Fitur dan manfaat BII Kartu Kredit | Manfaat BII Rekening Kartu Kredit (RKK) | ||
• | Cicilan. | • | Bebas setoran awal. |
• | Pembayaran tagihan rutin bulanan. | • | Tidak ada batas saldo minimum. |
• | Program point. | • | Bebas biaya administrasi bulanan. |
• | Rekening Kartu Kredit. | • | Penarikan uang tunai melalui BII ATM. |
• | Fasilitas tarik tunai. | • | Mendapatkan bunga tabungan. |
Informasi Penting
1. | Pastikan Anda sudah melakukan pengkinian data nomor handphone ke BII Customer Care di 69811 via ponsel. |
2. | Pengiriman PIN akan dilakukan sebelum tanggal 1 Januari 2015. Jika Anda belum menerima PIN, mohon segera menghubungi BII Customer Care di 69811 via ponsel. |
3. | Apabila PIN sudah diterima, harap segera melakukan perubahan nomor PIN di mesin ATM BII dengan nomor PIN yang Anda tentukan sendiri. Mohon untuk tidak menginformasikan nomor PIN Anda kepada pihak manapun. BII tidak pernah meminta kepada pihak manapun untuk menginformasikan nomor PIN Anda. |
BII JCB カードのお持ちのお客様へ
Sumber: http://www.bii.co.id/product/Pages/Info-PIN-Kartu-Kredit.aspx
Tidak ada komentar:
Posting Komentar